Selasa, 08 November 2016

SEJARAH INTEGRASI BANGSA



1.    Sejarah Integrasi Papua Ke Dalam Wilayah Indonesia
Diikuti kemajuan dan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dan semakin modern era ini, generasi Papua dari pesisir pantai dan pegunungan terus maju dan berkembang, tak seperti dulu yang primitif dan bahkan hak-haknya termarginalkan. Dan jangan heran jika banyak tuntutan generasi saat ini menuntut dan menggugat proses integrasi Papua Barat.
Dengan suksesnya Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, maka berbagai konse dasar mulai diterapkan. Namun, ambisi ekspansionisnya sangat ditentang oleh beberapa tokoh nasional saat itu termasuk wakil Presiden Dr. Moh Hatta. Bahkan Dr. Moh Hatta dicap sebagai musuh revolusi dan digusur dari percaturan politik Indonesia. Beberapa waktu kemudian, selain di dalam negeri maka Soekarno pun tidak disenangi oleh tokoh-tokoh terkemuka di berbagai Negara terutama yang tergabung dalam blok barat.
Dalam bulan Januari 1965, Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB. Pada tanggal 17 Agustus 1960 Soekarno mengatakan “maka adalah suatu keharusan, bahwa kabinet kerdja melaksanakan polotik pembebasan Irian Barat setjara revolusioner menurut bahasa sendiri Revolusi Nasional Indonesia”.

Indonesia mengirim delegasi untuk negosiasi pembelian senjata yang di pimpin oleh AH. Nasution , namun ditolak oleh Presiden Eistein Hower, kemudian Nasution berpaling ke Uni-Sovyet dan sekutu-sekutunya seperti Polandia dan Cekoslo-Wakia. Nasution juga malakukan kunjungan yang serupa ke Australia tanpa diberitahukan anggota delegasi sebelumnya. Salah satu anggota delegasi Nasution adalah H.L. Rumaseuw mengetahui maksud delegasi datang ke Canberra adalah untuk pembelian senjata. Maka beliau menolak pembelian senjata yang akan digunakan untuk membunuh rakyat Irian Barat. Rumaseuw kemudian memboikot meninggalkan delegasi tersebut. Kemudian Soekarno membatalkan pembelian senjata ke Australia dan maenyakinkan Australia bahwa “dalam masalah Irian Barat, tidak akan digunakan kekuatan senjata”.

2.    Surat Rahasia Presiden F. Kennedy Kepada Perdana Menteri Urusan Luar Negeri Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat terlibat langsung untuk mencaplokkan Bangsa Papua Barat kepada wilayah Indonesia. Duta besar amerika di PBB dipercayakan untuk perundingan-prundingan rahasia Belanda dengan Indonesia untuk merumuskan dan mempersiapkann proses administrasi selanjutnya dialihkan kepada PBB atas permintaan Presiden Kennedy kepada Belanda. Kemudian atas permimntaan Pemerintah Amerika Serikat selanjutnya menyerahkan Papua di bawah kekuasaan Indonesia. Selama tujuh tahun Indonesia telah melakukan berbagai tindakan kekejaman kemanusiaan sebelum, pada saat dan sesudah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera 1969). Kekuatan militer Indonesia lebih dominan dalam proses penentuan pendapat berlangsung dengan menghalalkan segala macam cara untuk mengintimidasi rakyat dan akhirnya militer Indonesia memenangkan Pepera 1969. Sebagai ungkapan rasa kekecewaan mewakili rakyat Papua Barat Nicolas J. mengungkapkan “kami orang Papua merasa sedih, karean Amerika yang menamakan diri sebagai juara demokrasi kemerdekaan terhadap siapa, sebagai penduduk lautan teduh, kami dinegeri ini selalu menaruh kepercayaan bedar, harus mundur hari ini”

3.    Penduduk Indonesia Awal Dari Tragedi Kemanusiaan Terhadap Bangsa Papua Barat
Pada tanggal 1 Mei 1963, Irian Barat secara resmi dialihkan oleh UNTEA kepada pemerintah Republik Indonesia. Presiden Soekarno pada tanggal tersebut berada di Ambon dalam pidatonya yang berjudul “Masuknja Kembali Irian Barat Adalah Hasil Perdjoeangan Rakjat Dari Sabang Sampai Merauke”. Pada saat rapat raksasa di lapangan Merdeka Ambon. Untuk menyambut Papua Barat oleh Indonesia tanggal 1 Mei 1963, maka Soekarno tidak berbicara banyak mengenai Irian Barat tetapi “ia mulai menyinggung banyak tentang niatnya untuk menganeksasi Malaysia”.
Belanda dan Indonesia kmeudian meratifikasi dokumen pengalihan. Dalam menghadapi situasi peralihan tersebut maka komite nasional didesak untuk bersidang dipimpin oleh ketua partai nasional Herman Wayoi dan seorang anggota Dewan Papua Nicolas. Siding yang dihadiri 90 wakil rakyat Papua Barat terpaksa menerima pengalihan Negara Papua Barat kepada PBB.
Pada tanggal 1 Desember 1963, berdasarkan penetapan Presiden Nomor 8 tahun 1963, dengan alsan Pengamanan Politik demi stabilisasi dan normalisasi maka diadakan apa yang direkayasa sebut sebagai musyawarah bersama semua Partai Politik yang ada. Untuk membubarkan diri kemudian dikukuhkan dengan pengumuman nomor 8/GIB/63, tanggal 2 Desember 1963, bersama dengan pembubaran partai-partai politik maka semua atribut nasional negar Papua Barat pun dilarang.

4.    Penetuan Pendapat Rakyat 1969 (The Act Of Free Choice,1969)
Penentuan Pendapat Rakyat Papua Barat dijadwalkan pada tahun1969. Selama kurun waktu antara tahun 1962-1969, operasi penumpasan yang dilaksanakan oleh pasukan militer  menyebabkan jatuhnya korban jiwa ribuan rakyat sipil yang tidak berdosa dan ada juga korban yang ditahan tanpa prosedur hukum yang jelas. Pada pidato kenegaraan, panglima Mandala menekankan bahwa dengan adanya pelaksanaan Pepera, kita tidak akan mengorbankan rakyat atau melepaskan buah perjuangan pembebasan Irian Barat, yang telah meminta pengorbanan besar Pepera. Agar tidak kecolongan, Pemerintah RI mulai melakukan berbagai persiapan antisipatif:
a.       Menyingkirkan kelompok oposisi
b.      Pembentukan Dewan Musyawarah Pepera (DMP)
c.       Ancaman terhadap tokoh-tokoh nasionalis Papua
Berbagai penyimpangan yang telah dilakukan dalam proses penentuan pendapat rakyat di Papua Barat oleh Indonesia. Penyimpangan yang dimaksud adalah menyimpang dari perjanjian New York pasal XVIII. Perjanjian New York sudah snagat jelas bahwa proses Pepera Papua Barat harus dilakukan berdasarkan cara-cara internasional agar memberikan kebebasan kepada setiap pria dewasa dan wanita yang berusia diatas 16 tahun untuk memilih dan menentukan masa depannya sendiri. Namun hal tersebut tidak terjadi dalam Pepera 1969.

5.    Proses Pelaksaan PEPERA Dan Kegagalan PBB
Proses Pelaksaan Pepera tidak dilakukan melalui mekanisme yang demokratis (tidak ada proses pemilihan). Tetapi para wakil rakyat ditunjuk untuk mewakili Rakyat Papua oleh pemerintah dan militer. Secara resmi Indonesia menduduki Papua Barat semenjak 1 Mei 1963, sebelum pelaksanaan Pepera 1969.

6.    Ulasan Secara Yuridis Formal (Cover Legal)
Pendudukan atas Papua Barat baik oleh pemerintah Kolonial Belanda maupun Pemerintah Republik Indonesia tidak sah secara hukum karena tidak pernah didasari oleh kehendak serta keinginan rakyat Papua Barat yang dinyatakan bebas dan terbuka.
Pada tanggal 14 Desember 1960, Majelis Umum PBB mencetuskan tentang pemberian kemerdekaan kepada wilayah dan rakyat jajahan. Peran Amerika Serikat dalam kasus Papua Barat hanyalah karena alasan politis.

7.    Posisi USA Dalam Proses Penentuan Pendapat 1969
Posisi Amerika Serikat dalam penentuan pendapat rakyat Papua Barat ketika ditelusuri dalam sejarah diintegrasikannya Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia adalah campur tangan Amerika intuk kepentingan ekonominya. Rencana dari Pemerintah Hindia Belanda terhadap bangsa Papua Barat sudah dilakukan secara nyata pada tanggal 5 April 1961, Pemerintah Belanda melantik Anggota Dewan dan mengukuhkan Neuw Guinea Raad (Dewan Papua Barat) bagi tugas-tugas perwakilan serta Legislatif, pada tanggal 18 November.

8.    Kesimpulan Sejarah Integrasi Papua Barat
a.       Generasi Baru Papua Barat tidak akan pernah melupakan sejarah Papua Barat maupun sejarah penganeksasiannya Papua ke dalam kedaulatan RI.
b.      Peta colonial Belanda sebagai produk kolonialisme tidak dapat digunakan untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari RI.
c.       Sejarah majapahit serta sejarah Kesultanan Tidore tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk mengklaim Papua Barat.
d.      Pencaplokan Papua Barat merupakan bagian dari program Ekspansinisme Soekarno yang telah direncanakan jauh sebelum Indonesia merdeka.
e.      Campur tangan pihak Amerika serikat dalam masalah Papua Barat untuk menguasai kepulauan Indonesia yang strategis yang merupakan jembatan antara dua benua dan dua samudera dan kepentingan ekonomi.
 
Kasus freepor merupakan skandal hukum terbesar dalam kasus Papua Barat, yang merupakan contoh nyata Amerika Serikat dan Indonesia untuk menghilangkan hak kebangsaaan  rakyat Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar