1. Sejarah
Integrasi Papua Ke Dalam Wilayah Indonesia
Diikuti kemajuan dan
perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dan semakin modern era ini, generasi
Papua dari pesisir pantai dan pegunungan terus maju dan berkembang, tak seperti
dulu yang primitif dan bahkan hak-haknya termarginalkan. Dan jangan heran jika
banyak tuntutan generasi saat ini menuntut dan menggugat proses integrasi Papua
Barat.
Dengan suksesnya
Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, maka berbagai konse dasar
mulai diterapkan. Namun, ambisi ekspansionisnya sangat ditentang oleh beberapa
tokoh nasional saat itu termasuk wakil Presiden Dr. Moh Hatta. Bahkan Dr. Moh
Hatta dicap sebagai musuh revolusi dan digusur dari percaturan politik
Indonesia. Beberapa waktu kemudian, selain di dalam negeri maka Soekarno pun
tidak disenangi oleh tokoh-tokoh terkemuka di berbagai Negara terutama yang
tergabung dalam blok barat.
Dalam bulan Januari
1965, Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB. Pada tanggal 17 Agustus
1960 Soekarno mengatakan “maka adalah suatu keharusan, bahwa kabinet kerdja
melaksanakan polotik pembebasan Irian Barat setjara revolusioner menurut bahasa
sendiri Revolusi Nasional Indonesia”.
Indonesia mengirim
delegasi untuk negosiasi pembelian senjata yang di pimpin oleh AH. Nasution ,
namun ditolak oleh Presiden Eistein Hower, kemudian Nasution berpaling ke
Uni-Sovyet dan sekutu-sekutunya seperti Polandia dan Cekoslo-Wakia. Nasution
juga malakukan kunjungan yang serupa ke Australia tanpa diberitahukan anggota
delegasi sebelumnya. Salah satu anggota delegasi Nasution adalah H.L. Rumaseuw
mengetahui maksud delegasi datang ke Canberra adalah untuk pembelian senjata.
Maka beliau menolak pembelian senjata yang akan digunakan untuk membunuh rakyat
Irian Barat. Rumaseuw kemudian memboikot meninggalkan delegasi tersebut.
Kemudian Soekarno membatalkan pembelian senjata ke Australia dan maenyakinkan
Australia bahwa “dalam masalah Irian Barat, tidak akan digunakan kekuatan
senjata”.
2. Surat
Rahasia Presiden F. Kennedy Kepada Perdana Menteri Urusan Luar Negeri Amerika
Serikat
Pemerintah Amerika
Serikat terlibat langsung untuk mencaplokkan Bangsa Papua Barat kepada wilayah
Indonesia. Duta besar amerika di PBB dipercayakan untuk perundingan-prundingan
rahasia Belanda dengan Indonesia untuk merumuskan dan mempersiapkann proses
administrasi selanjutnya dialihkan kepada PBB atas permintaan Presiden Kennedy
kepada Belanda. Kemudian atas permimntaan Pemerintah Amerika Serikat
selanjutnya menyerahkan Papua di bawah kekuasaan Indonesia. Selama tujuh tahun
Indonesia telah melakukan berbagai tindakan kekejaman kemanusiaan sebelum, pada
saat dan sesudah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera 1969). Kekuatan militer
Indonesia lebih dominan dalam proses penentuan pendapat berlangsung dengan
menghalalkan segala macam cara untuk mengintimidasi rakyat dan akhirnya militer
Indonesia memenangkan Pepera 1969. Sebagai ungkapan rasa kekecewaan mewakili
rakyat Papua Barat Nicolas J. mengungkapkan “kami orang Papua merasa sedih,
karean Amerika yang menamakan diri sebagai juara demokrasi kemerdekaan terhadap
siapa, sebagai penduduk lautan teduh, kami dinegeri ini selalu menaruh
kepercayaan bedar, harus mundur hari ini”
3. Penduduk
Indonesia Awal Dari Tragedi Kemanusiaan Terhadap Bangsa Papua Barat
Pada tanggal 1 Mei
1963, Irian Barat secara resmi dialihkan oleh UNTEA kepada pemerintah Republik
Indonesia. Presiden Soekarno pada tanggal tersebut berada di Ambon dalam
pidatonya yang berjudul “Masuknja Kembali Irian Barat Adalah Hasil Perdjoeangan
Rakjat Dari Sabang Sampai Merauke”. Pada saat rapat raksasa di lapangan Merdeka
Ambon. Untuk menyambut Papua Barat oleh Indonesia tanggal 1 Mei 1963, maka
Soekarno tidak berbicara banyak mengenai Irian Barat tetapi “ia mulai
menyinggung banyak tentang niatnya untuk menganeksasi Malaysia”.
Belanda dan Indonesia
kmeudian meratifikasi dokumen pengalihan. Dalam menghadapi situasi peralihan
tersebut maka komite nasional didesak untuk bersidang dipimpin oleh ketua
partai nasional Herman Wayoi dan seorang anggota Dewan Papua Nicolas. Siding
yang dihadiri 90 wakil rakyat Papua Barat terpaksa menerima pengalihan Negara
Papua Barat kepada PBB.
Pada tanggal 1 Desember
1963, berdasarkan penetapan Presiden Nomor 8 tahun 1963, dengan alsan
Pengamanan Politik demi stabilisasi dan normalisasi maka diadakan apa yang
direkayasa sebut sebagai musyawarah bersama semua Partai Politik yang ada.
Untuk membubarkan diri kemudian dikukuhkan dengan pengumuman nomor 8/GIB/63,
tanggal 2 Desember 1963, bersama dengan pembubaran partai-partai politik maka semua
atribut nasional negar Papua Barat pun dilarang.
4. Penetuan
Pendapat Rakyat 1969 (The Act Of Free
Choice,1969)
Penentuan Pendapat
Rakyat Papua Barat dijadwalkan pada tahun1969. Selama kurun waktu antara tahun
1962-1969, operasi penumpasan yang dilaksanakan oleh pasukan militer menyebabkan jatuhnya korban jiwa ribuan
rakyat sipil yang tidak berdosa dan ada juga korban yang ditahan tanpa prosedur
hukum yang jelas. Pada pidato kenegaraan, panglima Mandala menekankan bahwa
dengan adanya pelaksanaan Pepera, kita tidak akan mengorbankan rakyat atau
melepaskan buah perjuangan pembebasan Irian Barat, yang telah meminta
pengorbanan besar Pepera. Agar tidak kecolongan, Pemerintah RI mulai melakukan
berbagai persiapan antisipatif:
a. Menyingkirkan
kelompok oposisi
b. Pembentukan
Dewan Musyawarah Pepera (DMP)
c. Ancaman
terhadap tokoh-tokoh nasionalis Papua
Berbagai penyimpangan
yang telah dilakukan dalam proses penentuan pendapat rakyat di Papua Barat oleh
Indonesia. Penyimpangan yang dimaksud adalah menyimpang dari perjanjian New
York pasal XVIII. Perjanjian New York sudah snagat jelas bahwa proses Pepera
Papua Barat harus dilakukan berdasarkan cara-cara internasional agar memberikan
kebebasan kepada setiap pria dewasa dan wanita yang berusia diatas 16 tahun
untuk memilih dan menentukan masa depannya sendiri. Namun hal tersebut tidak
terjadi dalam Pepera 1969.
5. Proses
Pelaksaan PEPERA Dan Kegagalan PBB
Proses Pelaksaan Pepera
tidak dilakukan melalui mekanisme yang demokratis (tidak ada proses pemilihan).
Tetapi para wakil rakyat ditunjuk untuk mewakili Rakyat Papua oleh pemerintah
dan militer. Secara resmi Indonesia menduduki Papua Barat semenjak 1 Mei 1963,
sebelum pelaksanaan Pepera 1969.
6. Ulasan
Secara Yuridis Formal (Cover Legal)
Pendudukan atas Papua
Barat baik oleh pemerintah Kolonial Belanda maupun Pemerintah Republik
Indonesia tidak sah secara hukum karena tidak pernah didasari oleh kehendak
serta keinginan rakyat Papua Barat yang dinyatakan bebas dan terbuka.
Pada tanggal 14
Desember 1960, Majelis Umum PBB mencetuskan tentang pemberian kemerdekaan kepada
wilayah dan rakyat jajahan. Peran Amerika Serikat dalam kasus Papua Barat
hanyalah karena alasan politis.
7. Posisi
USA Dalam Proses Penentuan Pendapat 1969
Posisi Amerika Serikat
dalam penentuan pendapat rakyat Papua Barat ketika ditelusuri dalam sejarah
diintegrasikannya Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia adalah campur tangan
Amerika intuk kepentingan ekonominya. Rencana dari Pemerintah Hindia Belanda
terhadap bangsa Papua Barat sudah dilakukan secara nyata pada tanggal 5 April
1961, Pemerintah Belanda melantik Anggota Dewan dan mengukuhkan Neuw Guinea
Raad (Dewan Papua Barat) bagi tugas-tugas perwakilan serta Legislatif, pada
tanggal 18 November.
8. Kesimpulan
Sejarah Integrasi Papua Barat
a. Generasi
Baru Papua Barat tidak akan pernah melupakan sejarah Papua Barat maupun sejarah
penganeksasiannya Papua ke dalam kedaulatan RI.
b. Peta
colonial Belanda sebagai produk kolonialisme tidak dapat digunakan untuk
mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari RI.
c. Sejarah
majapahit serta sejarah Kesultanan Tidore tidak dapat digunakan sebagai alasan
untuk mengklaim Papua Barat.
d. Pencaplokan
Papua Barat merupakan bagian dari program Ekspansinisme Soekarno yang telah
direncanakan jauh sebelum Indonesia merdeka.
e. Campur
tangan pihak Amerika serikat dalam masalah Papua Barat untuk menguasai
kepulauan Indonesia yang strategis yang merupakan jembatan antara dua benua dan
dua samudera dan kepentingan ekonomi.
Kasus freepor merupakan skandal hukum terbesar dalam kasus Papua Barat, yang merupakan contoh nyata Amerika Serikat dan Indonesia untuk menghilangkan hak kebangsaaan rakyat Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar