Pluralisme (Pluralism) berasal
dari kata Pluralis (jamak). Aliran ini menyatakan bahwa realitas tidak
terdiri dari satu substansi atau dua substansi tetapi banyak substansi yang
bersifat independen satu sama lain. Sebagai konsekuensinya alam semesta pada
dasarnya tidak memiliki kesatuan, kontinuitas, harmonis dan tatanan yang
koheren, rasional, fundamental.
Didalamnya hanya terdapat pelbagi jenis
tingkatan dan dimensi yang tidak dapat diredusir. Pandangan demikian mencangkup
puluhan teori, beberapa diantaranya teori para filosuf yunani kuno yang
menganggap kenyataan terdiri dari udara, tanah, api dan air. Dari pemahaman di
atas dapat dikemukakan bahwa aliran ini tidak mengakui adanya satu substansi
atau dua substansi melainkan banyak substansi, karena menurutnya manusia tidak
hanya terdiri dari jasmani dan rohani tetapi juga tersusun dari api, tanah dan
udara yang merupakan unsur substansial dari segala wujud.
Para filsuf yang termasuk dalam aliran
ini antara lain: Empedakles (490-430 SM), yang menyatakan hakikat kenyataan
terdiri dari empat unsur, yaitu api, udara, air dan tanah. Anaxogoras (500-428
SM), yang menyatakan hakikat kenyataan terdiri dari unsur-unsur yang tidak
terhitung banyaknya, sebab jumlah sifat benda dan semuanya dikuasai oleh suatu
tenaga yang dinamakannodus yaitu suatu zat yang paling halus yang
memiliki sifat pandai bergerak dan mengatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar